Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah
merupakan contoh surat terbaru 2016 yang akan saya bagikan hari ini
untuk anda, khususnya yang sedang mencari referensi dalam membuat surat
kuasa penjualan tanah warisan maupun tanah milik orang lain. Namun
sebelum itu, pada postingan yang telah lalu saya juga sudah membagikan contoh surat kuasa pengambilan uang di bank,
jika dibutuhkan bisa langsung menuju postingan tersebut. Namun jika
anda sedang mencari contoh surat kuasa menjual tanah, maka tetaplah di
halaman ini karena di bawah ini akan saya bagikan sedikit informasi
mengenai surat kuasa penjualan tanah berikut dengan contohnya.
Tanah adalah sebuah asset atau kekayaan yang kita miliki, baik itu didapatkan dari hasil warisan atau dari hasil jerih payah kita sendiri, yang cenderung memiliki harga terus meningkat dari masa ke masa. Peningkatan harga jual ini tentu membuat sebagian pemilik tanah berniat untuk menjual tanahnya. Menanggapi hal ini, pemerintahpun juga mengatur tentang tata cara jual beli tanah, seperti salah satunya adalah membuat surat perjanjian jual beli tanah, dan bagi pemilik tanah yang tidak bisa menjualnya sendiri karena alasan tertentu, diharuskan untuk membuat surat kuasa penjualan tanah.
Tanah adalah sebuah asset atau kekayaan yang kita miliki, baik itu didapatkan dari hasil warisan atau dari hasil jerih payah kita sendiri, yang cenderung memiliki harga terus meningkat dari masa ke masa. Peningkatan harga jual ini tentu membuat sebagian pemilik tanah berniat untuk menjual tanahnya. Menanggapi hal ini, pemerintahpun juga mengatur tentang tata cara jual beli tanah, seperti salah satunya adalah membuat surat perjanjian jual beli tanah, dan bagi pemilik tanah yang tidak bisa menjualnya sendiri karena alasan tertentu, diharuskan untuk membuat surat kuasa penjualan tanah.
Surat
kuasa penjualan tanah tersebut adalah sebuah surat yang berisi
persetujuan dari pemberi kuasa untuk menyerahkan sebuah wewenang yang
tertera dalam surat tersebut kepada penerima surat kuasa. Dalam hal ini
pemilik tanah memberi kuasa kepada seseorang untuk menjual tanhanya.
Seperti yang kita ketahui semua, bahwa surat kuasa ini merupakan sebuah
surat yang sifatnya sangat pribadi, yang ditandatangani langsung oleh
yang bersangkutan. Dimana surat kuasa ini keberadaannya sangat penting
di dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam hal menjual sebidang
tanah.
Bila anda hendak atau berniat menjual sebidang tanah, akan tetapi anda berhalangan atau mempunyai suatu alasan sehingga anda tidak bisa menjual secara langsung kepada pembeli tanah tersebut, maka anda bisa membuat surat kuasa kepada ahli keluarga atau kerabat yang anda percayai. Dimana surat kuasa tersebut mempunyai kekuatan hukum yang dibuat dengan sebenarnya atas kesadaran pemberi kuasa tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan ditandatangani atas materai.
Baca juga :
Tips Membuat Surat Permohonan Tidak Masuk Kerja
Bila anda hendak atau berniat menjual sebidang tanah, akan tetapi anda berhalangan atau mempunyai suatu alasan sehingga anda tidak bisa menjual secara langsung kepada pembeli tanah tersebut, maka anda bisa membuat surat kuasa kepada ahli keluarga atau kerabat yang anda percayai. Dimana surat kuasa tersebut mempunyai kekuatan hukum yang dibuat dengan sebenarnya atas kesadaran pemberi kuasa tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan ditandatangani atas materai.
Cara Membuat Surat Kuasa Penjualan Tanah
Dalam
membuat surat kuasa penjualan tanah yang baik dan benar sahabat harus
menggunakan bahasa yang baku dan penulisan yang sesuai dengan aturan
yang berlaku, mengingat pentingnya surat kuasa ini jadi identitas yang
akan ditulis dalam surat tersebut harus benar dan cukup jelas.
Adapun susunan dalam membuat surat kuasa penjualan tanah tersebut diantaranya:
1. Identitas pemberi kuasa yang lengkap (Nama, Tempat Tanggal Lahir, Pekerjaan dan Alamat)
2. Identitas penerima kuasa yang lengkap (Nama, Tempat Tanggal Lahir, Pekerjaan dan Alamat)
3.
Pernyataan telah memberikan kuasa yaitu dari pemilik tanah beserta
gambaran tanah yang akan di jual, mencakup nomor dokumen kepemilikan
tanah, luasnya serta alamat letak tanah tersebut.
Dari
penjelasan di atas, sedikitnya kita sudah tahu bagaimana format surat
kuasa penjualan tanah yang baik dan benar. Dan aya yakin anda juga sudah
bisa membuatnya sendiri, namun jika masih bingung dalam membuat surat
kuasa penjualan tanah tersebut, langsung saja diperhatikan 2 contoh yang
sudah saya siapkan dibawah ini.
Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah Warisan
SURAT KUASAYang bertandatangan di bawah ini:Nama : Teuku AminTempat/Tanggal Lahir : Ujung Bate, 5 Agustus 1975 Aceh BesarPekerjaan : Pegawai PT AndalasAlamat : Jln. Merah, No. 12 Kec. Ujung Bate Aceh BesarMaka dengan ini memberi kuasa penuh kepada:Nama : AnsoriTempat/Tanggal Lahir : Blang Krung, 4 Januari 1985 Aceh BesarPekerjaan : Pegawai Negri Sipil (PNS)Alamat : Jln. Ujung, No 86 Kec Ujung Bate Aceh BesarUntuk menjual tanah kepada pihak lain, dengan harga dan syarat-syarat yang telah di tetapkan sendiri oleh penerima kuasa atas sebidang tanah Hak Milik, dengan Nomor 654789 seluas 950 m2 (Sembilan ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Jln. Ujung Utama Kec. Blang Krung Aceh Besar.Demikianlah surat kuasa ini saya perbuat dengan sebenarnya, agar dapat dipergunakan seperlunya.Pemberi Kuasa Penerima Kuasa(Materai 6000)Teuku Amin Ansori
Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah dan Bangunan
SURAT KUASAYang bertandatangan dibawah ini:Nama : Amir RaufTempat/Tanggal Lahir : Peukan Bada, 3 Januari 1977 Aceh BesarPekerjaan : Pegawai Negri Sipil (PNS)NIK : 200035476521Alamat : Jl. Baro, No. 20 Kec. Peukan Bada Aceh BesarDengan ini member kuasa penu kepada saudara:Nama : Khaidir Ali, MATempat/Tanggal Lahir : Darussalam, 30 April 1980 Banda AcehPekerjaan : DosenNIK : 3001014338780Alamat : Jl. Balee No. 86 Kec. Syiah Kuala Banda AcehUntuk mengurus proses penjualan tanah dan bangunan kepada pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh penerima kuasa atas sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 078654 dengan luas tanah 650 m2 (enam ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Desa Darussalam Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh.Dalam segala hal yang ditimbulkan dari penyerahan kuasa ini yang sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab saya.Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sadar tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun agar dapat digunakan semestinya.Aceh Besar, 30 Oktober 2016Pemberi Kuasa Penerima Kuasa(Materai 6000)(Ameer Rauf) (Khaidir Ali, MA)
Demikianlah artikel yang dapat saya bagikan kepada sahabat di sore hari ini, dan semoga 2 contoh surat kuasa penjualan tanah
yang baik dan benar di atas tersebut dapat memberi gambaran kepada
sahabat semua dalam membuat sebuah surat kuasa.
Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah
4/
5
Oleh
Admin